Ridwan Kamil Wakili Almarhum Anaknya Wisuda

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emmeril Kahn Mumtadz (sumber foto: instagram @ridwankamil)

Emmeril Kahn Mumtadz (sumber foto: instagram @ridwankamil)

Gubernur yang akrab dipanggil ‘Kang Emil’ itu mengatakan ITB mengadakan 2 kali sidang untuk menguji apakah tugas akhir Eril layak dinyatakan lulus. Secara substansi, Eril resmi dinyatakan menyelesaikan tugas akhirnya.

“Project-nya Almarhum kira-kira adalah menciptakan Teknologi Scanning penyakit kulit menggunakan kamera HP, yang kemudian dibaca oleh machine learning. Kerja bersama tim nya,” ia menuturkan.

Baca Juga:  PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu "RDP" Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Sidang pertama digelar di fakultas. Kemudian hasil sidang di fakultas diuji lagi oleh beberapa guru besar atau professor.

“Dan hasilnya alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat standar ketat ITB,” ucapnya.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

“Dear A Eril, bahkan setelah kamu berpulang pun, Allah SWT masih menyayangimu dengan memberikan kemuliaan dan kehormatan kepadamu, Nak. Selamat ya A. Kami semua bangga sama kamu. Alfatihah dan doa terbaik kami kirimkan untukmu,” pungkas RK. (JFA)

Berita Terkait

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Minggu, 27 September 2026 - 13:21 WIB

SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru