WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | Buntut aktivitas tambang liar tanpa kesudahan, akhirnya, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi melakukan penutupan tambang batu bara ilegal dalam gelaran operasi besar-besaran.
Penutupan tambang ilegal batubara tersebut berada di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.
Operasi dipimpin langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, bertujuan untuk memberantas habis-habisan praktik penambangan liar yang selama ini merajalela dan merugikan negara serta masyarakat.
“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat, tumpukan batubara ilegal, serta beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penambangan,” ujar Brigjen Pol M Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, tidak hanya itu, petugas juga berhasil melumpuhkan sejumlah lokasi tambang dan menutup akses jalan menuju lokasi penambangan.
“Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang kerap menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial,” jelasnya.
Dari hasil penertiban di lapangan, jelas Wakapolda, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain di belakangnya, di tambang ilegal tersebut.
“Untuk ke depan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut,” tukasnya.
Masyarakat pun menyambut baik upaya penegakan hukum ini dengan harapan agar wilayah mereka kembali aman dan tertib.
Laporan Suherman | Editor AbV