Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain saat memberikan keterangan terkait penutuoan tambang batu bara ilegal du Muara Enim.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain saat memberikan keterangan terkait penutuoan tambang batu bara ilegal du Muara Enim.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | Buntut aktivitas tambang liar tanpa kesudahan, akhirnya, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi melakukan penutupan tambang batu bara ilegal dalam gelaran operasi besar-besaran.

Penutupan tambang ilegal batubara tersebut berada di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Operasi dipimpin langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, bertujuan untuk memberantas habis-habisan praktik penambangan liar yang selama ini merajalela dan merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat, tumpukan batubara ilegal, serta beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penambangan,” ujar Brigjen Pol M Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, tidak hanya itu, petugas juga berhasil melumpuhkan sejumlah lokasi tambang dan menutup akses jalan menuju lokasi penambangan.

“Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang kerap menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial,” jelasnya.

Dari hasil penertiban di lapangan, jelas Wakapolda, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain di belakangnya, di tambang ilegal tersebut.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

“Untuk ke depan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut,” tukasnya.

Masyarakat pun menyambut baik upaya penegakan hukum ini dengan harapan agar wilayah mereka kembali aman dan tertib.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Berita Terbaru