Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain saat memberikan keterangan terkait penutuoan tambang batu bara ilegal du Muara Enim.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain saat memberikan keterangan terkait penutuoan tambang batu bara ilegal du Muara Enim.

WIDEAZONE.com, MUARA ENIM | Buntut aktivitas tambang liar tanpa kesudahan, akhirnya, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi melakukan penutupan tambang batu bara ilegal dalam gelaran operasi besar-besaran.

Penutupan tambang ilegal batubara tersebut berada di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi berbeda, yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Operasi dipimpin langsung Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, bertujuan untuk memberantas habis-habisan praktik penambangan liar yang selama ini merajalela dan merugikan negara serta masyarakat.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat, tumpukan batubara ilegal, serta beberapa orang yang diduga sebagai pelaku penambangan,” ujar Brigjen Pol M Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, tidak hanya itu, petugas juga berhasil melumpuhkan sejumlah lokasi tambang dan menutup akses jalan menuju lokasi penambangan.

“Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang kerap menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan lingkungan hingga konflik sosial,” jelasnya.

Dari hasil penertiban di lapangan, jelas Wakapolda, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain di belakangnya, di tambang ilegal tersebut.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

“Untuk ke depan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut,” tukasnya.

Masyarakat pun menyambut baik upaya penegakan hukum ini dengan harapan agar wilayah mereka kembali aman dan tertib.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru