Rakor Jelang Pemilu Serentak 2024, Polda Sumsel Bahas Potensi Gangguan Keamanan

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024 antara Polda Sumsel bersama KPU Sumsel di Kantor KPU Sumsel, Selasa 17 Oktober 2023.

Rakor Jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024 antara Polda Sumsel bersama KPU Sumsel di Kantor KPU Sumsel, Selasa 17 Oktober 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rapat koordinasi [Rakor] antara Polda Sumsel dan KPU menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan aparat keamanan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, adil, dan demokratis.

“Kapolda dan jajarannya, bersama dengan KPU Sumsel, membahas berbagai aspek kesiapan, termasuk pengamanan selama proses Pemilu, penanganan potensi gangguan keamanan, serta upaya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemungutan suara,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi pada Rabu 18 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, Selasa [17/10] di Kantor KPU Sumsel, ungkap Kombes Supriadi, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

“Ia [Kapolda] juga menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pemilih dan memastikan keamanan selama Pemilu berlangsung,” ujar dia.

Rapat koordinasi ini menunjukkan bahwa pihak berwenang, baik dari Polri maupun KPU, telah bergerak bersama-sama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang aman, transparan, dan berjalan lancar.

“Ini adalah langkah penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan keamanan negara. Diharapkan, kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut hingga pelaksanaan Pemilu 2024,” tegasnya.

Diketahui rakor pada Selasa 17 Oktober 2023, dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin SE MSi beserta staf Kapolda Sumsel didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Sumsel, yaitu Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi, Dir Reskrimum Kombes Pol H Anwar Reksowidjojo SH SIK.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Dir Binmas Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, Dir Pam Obvit Kombes Pol Mirzal Alwi SIK, Dir Samapta Kombes Pol Budi Mulyanto SIK MH dan Wadansat Brimobda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi. [AbV]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB