Presiden Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meresmikan LRT Terintegrasi Jabodebek, Senin (28/08/2023), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

Presiden Jokowi meresmikan LRT Terintegrasi Jabodebek, Senin (28/08/2023), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

Jajal LRT dari Harjamukti ke Cawang
Sebelum peresmian, Presiden didampingi Ibu Iriana Jokowi menjajal LRT dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Cawang. Presiden dan Ibu Iriana tiba di Stasiun Harjamukti sekitar pukul 08.20 WIB dan langsung menuju peron untuk menaiki LRT. Presiden nampak menaiki gerbong kereta bernomor TS26.

Rute yang dilewati Presiden tersebut merupakan rute Cibubur Line dengan jarak tempuh sekitar 24,3 kilometer. Rute ini memiliki 12 stasiun pemberhentian, yaitu Stasiun Harjamukti, Stasiun Ciracas, Stasiun Kampung Rambutan, Stasiun TMII, Stasiun LRT Cawang, Stasiun LRT Ciliwung, Stasiun LRT Cikoko, Stasiun LRT Pancoran, Stasiun LRT Kuningan, Stasiun LRT Rasuna Said, Stasiun LRT Setiabudi, dan Stasiun LRT Dukuh Atas.

Selain rute Cibubur Line terdapat juga rute Bekasi Line dengan jarak tempuh sekitar 27,3 kilometer. Jalur ini melewati 14 stasiun pemberhentian, yaitu Stasiun LRT Jatimulya, Stasiun LRT Bekasi Barat, Stasiun LRT Cikunir 2, Stasiun LRT Cikunir 1, Stasiun LRT Jatibening Baru, Stasiun LRT Halim, Stasiun LRT Cawang, Stasiun LRT Ciliwung, Stasiun LRT Cikoko, Stasiun LRT Pancoran, Stasiun LRT Kuningan, Stasiun LRT Rasuna Said, Stasiun LRT Setiabudi, dan Stasiun LRT Dukuh Atas.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru