Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak di Sulut

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (23/02/2024)

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (23/02/2024)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (23/02/2024), meresmikan pelaksanaan Instruksi Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp183 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk pembangunan dan perbaikan sembilan ruas jalan dengan total panjang mencapai 59 kilometer.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

“Tahun 2024 akan diberikan lagi sehingga jalan-jalan di Provinsi Sulawesi Utara semuanya bagus, semuanya mulus,” ujar Presiden Joko Widodo di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Investasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut. Peningkatan infrastruktur jalan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru