WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), termasuk untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai pengelolaan data regsosek yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
“Di perlindungan sosial nanti, mulai bantuan sosial reguler, PKH [program keluarga harapan], BPNT [bantuan pangan nontunai], dan subsidi, jaminan sosial. Kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah), dan SDM [sumber daya manusia], dan juga dalam konvergensi sosial,” ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan, pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait regsosek yang akan disusun oleh para pemangku data, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Data regsosek ini, kata Airlangga, juga akan terus diperbaharui.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
