Presiden Dorong Kerja Bersama Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan data P3KE kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan data P3KE kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Presiden menyampaikan, data terkait kemiskinan ekstrem sudah ada dan jelas hingga berdasarkan nama dan alamat atau by name, by address sehingga berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat.

“Ini sasarannya ada kok, jelas nama dan alamat, bansos [bantuan sosial] ke sana arahkan, terhadap perbaikan rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana,” tandasnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa, menurun dari data Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.

“Untuk melakukan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024, diperlukan upaya penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28 kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Luhut.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Lebih lanjut, Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga instrumen kebijakan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB