PP 57/2021 Pelenyap Pendidikan Pancasila: Tarech Minta Direvisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

PRAKTISI pendidikan di Indonesia khawatir adanya upaya “pelenyapan” Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi nasional.

VWIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi berharap agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 ditinjau ulang.

Sebab, katanya, jika PP itu jadi diberlakukan maka Pancasila sebagai landasan membangun moralitas dan karakter manusia Indonesia jadi hilang.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

“Pemberlakuan PP yang kontroversial ini patut kita kritisi. Sebab jika itu diberlakukan maka ekaistensinya sangat mengherankan,” ujar Tarech saat dikonfirmasi Wideazone.com, Selasa (19/4/2021).

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berkaitan dengan upaya pelenyapan Pancasila dari kurikulum pendidikan nasional, Tarech berharap agar PP No. 57 tahun 2021 itu harus dibatalkan.

“Jika tidak bisa dibatalkan, saya berharap agar PP kontoversial yang diundangkan tanggal 31 Maret 2021 itu harus direvisi secara komprehensif,” tegasnya.

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru