PP 57/2021 Pelenyap Pendidikan Pancasila: Tarech Minta Direvisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

Karena itu, sebagai universitas unggul berjiwa entrepreneur dan berkebangsaan religius itu, Univeristas IBA tetap mengimbau agar PP yang kontroversial itu harus direvisi secara komprehensif. “Saya yakin, pemberlakuan materi Pancasila kepada peserta didik, sangatlah penting,” tegas Tarech.

Menurut dia, lembaga pendidikan berkepentingan mengembangkan moralitas, integritas, dan karakter religiusitas bagi peserta didik. Dalam kaitan itu, rektor Universitas IBA sepakat dengan Pusat Studi Pancasila UGM, jika PP itu diberlakukan maka kurikulum yang diberlakukan akan membahayakan katakter peserta didik.

Baca Juga:  PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

“Artinya, pelenyapan Pancasila dalam kurikulum pendidikan akan berbahaya bagi peserta didik kita. Karena itu Kemendikbud Ristek harus cepat merevisi PP No. 57 tahun 2021 yang kontroversi itu secara komprehensif,” ujar Tarech menutup perbincangan. (*)

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru