PP 57/2021 Pelenyap Pendidikan Pancasila: Tarech Minta Direvisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid (Gambar Istimewa)

Menurut Tarech, jika upaya revisi PP tersebut masih terkandung kontradiktif untuk membangun moralitas bangsa yang pancasilais, maka Universitas IBA akan bergabung dengan Pusat Studi Pancasila Universitas Gajahmada (UGM) dalam melakukan uji materi (judicial review) bagi pasal-pasal yang tak relevan mendukung kemajuan pendidikan karakter bangsa, sesuai UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Tarech memandang, upaya pelenyapan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional, tentu memunculkan pertanyaan mandasar. “Apakah Pancasila tidak diperlukan lagi dalam kaitan pembangunan moralitas dan karakter peserta didik,” ujar Tarech seperti bertanya ke dirinya sendiri.

Sebagai rektor Universitas IBA, Tarech tetap yakin bahwa Pancasila masih sangat relevan untuk membentuk moralitas peserta didik. Universitas IBA Palembang, kata Tarech, meletakkan visinya sebagai universitas yang berjiwa entripreneur dan kebangsaan religius.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Berkaitan dengan kebangsaan religius tersebut, Tarech menjelaskan bahwa kebangsaan yang religius itu bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan sistem ajaran agama Islam.

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru