Polsek Semendawai Suku III Terima Penyerahan Senpira dari Warga

- Jurnalis

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Kota Semendawai Suku III Polres Oku Timur telah menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi dari masyarakat setempat

Kepolisian Sektor Kota Semendawai Suku III Polres Oku Timur telah menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi dari masyarakat setempat

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Kepolisian Sektor Kota Semendawai Suku III Polres Oku Timur telah menerima penyerahan senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi dari masyarakat setempat.

Bertempat Di Polsek Makopolsek Semendawai Suku III jalan Raya Petanggan Betung BK XVI, Bripka Eko Winarto telah menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver Selinder manual [selinder lepas pasang] Warna stanles, bergagang Kayu Hitam tanpa amunisi.

Suhendro [46] seorang Kepala desa Taraman yang beralamat di Desa Taraman Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, secara sukarela menyerahkan senpi rakitan milik warga ke Polsek Semendawai Suku III.

Berdasarkan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, dan di tindak lanjuti oleh bapak Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, serta dilaksanakan oleh Kapolsek Semendawai Suku III.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

Hal tersebut dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Semendawai Suku III IPTU LAE Tambunan SH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu [8/3/2023].

“Alhamdulillah, hari ini ada masyarakat yang mau menyerahkannya sebelum semuanya terlambat dan menjadikan masalah,” kata Kapolsek IPTU LAE Tambunan SH.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya kami Polsek Semendawai Suku III, pada Kamis [23/2/2023], dimulainya Operasi Senpi Musi [OSM] 2023 Polda Sumsel, Polres OKU Timur telah dilakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).

Lebih lanjut, IPTU LAE Tambunan SH menjelaskan bahwa proses serah terima senjata api rakitan tersebut adalah buah dari upaya edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang larangan memiliki dan menguasai senjata api rakitan yang dilakukan oleh Polsek Semendawai Suku III selama ini.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Kita terus lakukan upaya-upaya sosialisasi, himbauan, ajakan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat,” tuturnya.

IPTU Tambunan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memproses hukum bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api miliknya.

“Justru kita sangat senang dan sangat berterimakasih kepada masyarakat yang punya itikad baik,” terangnya.

“Masyarakat tidak akan diproses secara hukum manakala menyerahkannya dengan sukarela senjata-senjata rakitannya bila masih ada/menyimpannya,” pungkas IPTU Tambunan.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III, agar segera menyerahkan senjata api rakitan apabila memiliki, menyimpan dan menguasainya. [Suherman]

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB