Polres Prabumulih Ungkap 50 Kasus OPM: Narkoba hingga Street Crime

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

Para tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Musi [OPM] 2025, yang berlangsung selama 16 hari, sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta kejahatan jalanan [street crime].

Sebanyak 50 kasus berhasil diungkap dalam Opearasi Pekat Musi, dengan rincian di antaranya, narkoba terdapat tujuh kasus [9 tersangka] dengan barang bukti 104 paket sabu 22,44 gram, ganja 235,9 gram, dan 4 alat isap [bong].

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak "Satu Juta Hektare"

Miras [minuman keras] 12 kasus di 12 lokasi, dengan barang bukti 735 botol berbagai merek.

Judi terdiri 4 kasus [12 tersangka], termasuk barang bukti buku catatan togel, prostitusi 2 kasus [2 tersangka], barang bukti 9 bungkus alat kontrasepsi.

Premanisme 12 kasus, dengan 30 pelaku diberikan pembinaan, Street Crime 11 kasus, termasuk 1 tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Selanjutnya, penggerebekan Kampung Narkoba 1 lokasi dengan 3 tersangka, Tempat Hiburan Malam [THM] 1 lokasi, dengan 120 botol miras diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita 4 unit ponsel, 3 sepeda motor, 1 mobil, senjata tajam, dan uang tunai Rp1.102.000.

Baca Juga:  Ridwan Mukti Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit: Rp61 Miliar Disita

Kapolres menegaskan bahwa sebagian besar tersangka akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku. Tujuh kasus narkoba, dua kasus prostitusi, satu kasus kepemilikan senjata api, sepuluh kasus pencurian dengan pemberatan [curat], serta satu kasus pencurian dengan kekerasan [curas] akan diproses secara pidana.

Operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan Sakirin | Editor AbV

Berita Terkait

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Soal Tahanan Keguguran, Polda Kalbar Angkat Suara
Soal Penyelundupan Kayu Ilegal “Ulin” Kalimantan: Terduga Pelaku Diminta Kooperatif
Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan
Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pegayut, Sejumlah Preman Menghalangi
Kembali, 188 Kilogram Narkotika Gagal Edar di Aceh
Kejati Sumsel Serahkan Ketiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset YBS ke JPU Kejari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:16 WIB

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”

Senin, 10 Maret 2025 - 19:24 WIB

Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo

Senin, 10 Maret 2025 - 17:01 WIB

Soal Tahanan Keguguran, Polda Kalbar Angkat Suara

Senin, 10 Maret 2025 - 01:39 WIB

Soal Penyelundupan Kayu Ilegal “Ulin” Kalimantan: Terduga Pelaku Diminta Kooperatif

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:14 WIB

Pasangan Bukan Suami-Istri di Melawi Terjaring Razia Gabungan Ramadan

Berita Terbaru

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB

Ketua TP-PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa rela berjalan kaki menerobos banjir pasang-surut Sungai Musi demi memberikan bantuan kepada warganya yang sedang sakit.

Palembang

Ketua PKK Kota Palembang Terobos Banjir Demi Bantu warga

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:52 WIB