Polres Prabumulih Ungkap 50 Kasus OPM: Narkoba hingga Street Crime

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Polres Prabumulih menghadirkan belasan tersangka di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di depan Mako Polres Prabumulih, Kamis 6 Maret 2025.

Para tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Musi [OPM] 2025, yang berlangsung selama 16 hari, sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta kejahatan jalanan [street crime].

Sebanyak 50 kasus berhasil diungkap dalam Opearasi Pekat Musi, dengan rincian di antaranya, narkoba terdapat tujuh kasus [9 tersangka] dengan barang bukti 104 paket sabu 22,44 gram, ganja 235,9 gram, dan 4 alat isap [bong].

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

Miras [minuman keras] 12 kasus di 12 lokasi, dengan barang bukti 735 botol berbagai merek.

Judi terdiri 4 kasus [12 tersangka], termasuk barang bukti buku catatan togel, prostitusi 2 kasus [2 tersangka], barang bukti 9 bungkus alat kontrasepsi.

Premanisme 12 kasus, dengan 30 pelaku diberikan pembinaan, Street Crime 11 kasus, termasuk 1 tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Selanjutnya, penggerebekan Kampung Narkoba 1 lokasi dengan 3 tersangka, Tempat Hiburan Malam [THM] 1 lokasi, dengan 120 botol miras diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita 4 unit ponsel, 3 sepeda motor, 1 mobil, senjata tajam, dan uang tunai Rp1.102.000.

Baca Juga:  Wawako Prabumulih Hadiri Rakor Pendataan dan Validasi Kendaraan Bermotor

Kapolres menegaskan bahwa sebagian besar tersangka akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku. Tujuh kasus narkoba, dua kasus prostitusi, satu kasus kepemilikan senjata api, sepuluh kasus pencurian dengan pemberatan [curat], serta satu kasus pencurian dengan kekerasan [curas] akan diproses secara pidana.

Operasi ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan Sakirin | Editor AbV

Berita Terkait

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB