Polisi Ungkap Modus Mafia Tanah, Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrim umum Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah

Dirreskrim umum Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan 30 orang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.

Dalam pengungkapan tersebut, ada 5 modus yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. “Kasus yang kami tangani terdiri dari 10 laporan polisi yang dimulai dari tahun 2020 sampai 2022. Ada lima modus operandi dan 4 di antaranya modus baru,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:  Dugaan 17 Proyek Fiktif BBWS Sumatera VIII Menggema di Jakarta

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan bahwa peran tersangka diantaranya yaitu pendana yang membiayai perbuatan melawan hukum. Selain itu ada tersangka yang bertugas mencari target lahan kosong.

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB