WIDEAZONE.COM, KALTENG | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap empat kasus operasi penambangan emas ilegal, dengan total Sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro SH MH.
Dirreskrimsus Polda Kalteng dari empat kasus yanhg ditangani Polda Kalteng, tiga di ataranya sebagai penedah atau penampung hasil penambangan emas. Kemudian satu kasus lagi adalah pertambangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















