WIDEAZONE.COM, JAWA TIMUR | Polres Probolinggo berhasil mengamankan 5 orang sindikat pengedar narkoba. Lima orang itu diringkus dalam waktu kurang dari sehari. Selain lima pelaku, barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 72,95 gram juga berhasil disita.
Lima pelaku tersebut adalah Muhammad Ali Makki, 26, warga Desa Liprak Kulon dan Abdul Rahim, 31, warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar. Lalu Muhammad Sodik, 29, warga Desa Sepoh Gembol, Kecamatan Wonomerto. Berikutnya, Yovi Diantoro, 30, warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor WhatsApp 085336338838. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Ali asal Desa Desa Liprak Kulon.