Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers penggalan peredaran Sabu dari jalur laut Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers penggalan peredaran Sabu dari jalur laut Malaysia

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Jalur laut Malaysia menuju Aceh lagi-lagi menjadi akses peredaran narkoba. Sayangnya, peredarannya digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada pertengahan Februari 2023.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Perusahaan! Direktur Perumda Tirta Raja Dilaporkan Atas Enam Pelanggaran

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menerangkan, pihaknya menangkap tiga tersangka, yakni ZA, M, dan RS. Ketiganya merupakan kurir yang melakukan transaksi di laut Malaysia menuju Aceh.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

“Penangkapan ketiganya berhasil dilakukan dengan kerja sama kami dengan Bea Cukai dan Polda Aceh,” ungkap Direktur, Rabu (22/2/23).

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru