WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Jalur laut Malaysia menuju Aceh lagi-lagi menjadi akses peredaran narkoba. Sayangnya, peredarannya digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada pertengahan Februari 2023.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menerangkan, pihaknya menangkap tiga tersangka, yakni ZA, M, dan RS. Ketiganya merupakan kurir yang melakukan transaksi di laut Malaysia menuju Aceh.
“Penangkapan ketiganya berhasil dilakukan dengan kerja sama kami dengan Bea Cukai dan Polda Aceh,” ungkap Direktur, Rabu (22/2/23).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















