Polda Jateng Bongkar 112 Perjudian dan Amankan 256 Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya itu, dibuktikan dengan pengungkapan kasus judi dan menangkap ratusan pelaku judi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22 Agustus 2022 mengatakan dalam sehari pihaknya telah mengungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah itu merupakan penindakan di 35 Polres di wilayahnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Sebelumnya, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Menurut Kapolda Jateng, para tersangka yang berhasil diamankan 24 orang diantaranya merupakan bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru