Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Ilegal Driling

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

itreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik

itreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik

“Mereka berdua berperan sebagai pemolot sejak tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan saat ini. Molotnya di sumur milik PAAT yang berada di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Untuk satu hari mereka bisa menghasilkan 3 drum minyak bumi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Sementara itu, Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menyebutkan di lokasi selain mengamankan dua pelaku juga turut mengamankan barang bukti, berupa dua unit motor, dua pipa galpanis, dua roll tali dan dua pipa canting.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Menurut Sahlan, pihaknya akan terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan minyak illegal ini.

“Atas perbuatan pelaku, kita kenakan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas,” tegasnya. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru