Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Ilegal Driling

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

itreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik

itreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik

WIDEAZONE.COM, JAMBI | Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dalam aksinya, dua orang yang berperan sebagai pemolot tersebut bisa menghasilkan 3 drum minyak bumi.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

“Ada dua orang yang berhasil diamankan, mereka diamankan saat sedang bekerja melakukam penambangan minyak ilegal,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Dia menambahkan, kedua pelaku yang berhasil amankan, yaitu AH (44) warga Kelurahan Bandar Selayan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan ZL (57) warga Penyambungan.

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Berita Terbaru