Pj Wali Kota bersama DPRD Palembang Setujui 2 Raperda dalam Paripurna 18

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

Paripurna kali ini membahas Laporan Bapemperda DPRD Kota Palembang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang dan Persetujuan Bersama.

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota A Damenta mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan.

Khususnya Bapemperda DPRD Kota Palembang yang bersama-sama dengan Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap dua Raperda tersebut.

Baca Juga:  Akses Warga Jadi Prioritas, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Jalan 750 Meter di Talang Jambe

Terhadap hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Perlu kami sampaikan bahwa produk hukum daerah ini adalah sebagai landasan yuridis bagi Kita dalam upaya menangani dan mengelola sampah di kota kita ini, demi mewujudkan Kota Palembang yang lebih bersih, lebih hijau, serta menjadikan sampah bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya pontensial yang berharga,” ucapnya.

Selanjutnya terhadap hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk dapat segera terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palembang,” bebernya.

Sehingga antisipasi dan mitigasi penanggulangan bencana di Kota Palembang dapat dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu, sesuai dengan amanat Undang Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Serta terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah yang terintegrasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan Kota Palembang menjadi harapan Kita semua untuk dapat melahirkan inovasi-inovasi Daerah yang kreatif dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru