Pj Wali Kota bersama DPRD Palembang Setujui 2 Raperda dalam Paripurna 18

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [Pj] Wali Kota A Damenta bersama DPRD Palembang menyetujui dua rancangan peraturan darrah dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Palembang Tahun 2024, Rabu 25 September 2024.

Paripurna kali ini membahas Laporan Bapemperda DPRD Kota Palembang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang dan Persetujuan Bersama.

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota A Damenta mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan.

Khususnya Bapemperda DPRD Kota Palembang yang bersama-sama dengan Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap dua Raperda tersebut.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

Terhadap hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 3/2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Perlu kami sampaikan bahwa produk hukum daerah ini adalah sebagai landasan yuridis bagi Kita dalam upaya menangani dan mengelola sampah di kota kita ini, demi mewujudkan Kota Palembang yang lebih bersih, lebih hijau, serta menjadikan sampah bukan sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya pontensial yang berharga,” ucapnya.

Selanjutnya terhadap hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palembang bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan kesimpulan menyetujui Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Apel Kamtibmas Ojol-Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk dapat segera terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palembang,” bebernya.

Sehingga antisipasi dan mitigasi penanggulangan bencana di Kota Palembang dapat dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu, sesuai dengan amanat Undang Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Serta terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah yang terintegrasi dalam Badan Perencanaan Pembangunan Kota Palembang menjadi harapan Kita semua untuk dapat melahirkan inovasi-inovasi Daerah yang kreatif dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Minggu, 19 April 2026 - 04:06 WIB

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB