Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Minta Tindak Tegas Pelaku Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Fatoni dalam Rapat  Koordinasi Khusus (Rakorsus) Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Fatoni dalam Rapat  Koordinasi Khusus (Rakorsus) Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Saat ini kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih marak terjadi di tengah cuaca panas. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meminta untuk menindak tegas para pelaku pembakaran lahan dan hutan.

“Yang tak kalah penting lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak pelaku pembakaran,” ucap Fatoni Fatoni dalam Rapat  Koordinasi Khusus (Rakorsus) Peningkatan Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Fatoni mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari pihak kepolisian hingga kejaksaan untuk menindak tegas pelaku pembakaran. Selain itu, pihaknya berencana menerjunkan tim ahli dalam penanganan karhutla di Sumsel.

“Demi menanggulangi Karhutla ini berbagai pihak kita libatkan, Pemprov Sumsel bersama Kodam, Polda, Kejati bahkan perusahaan,” tambahnya.

Bahkan Fatoni berencana juga akan mengelar pertemuan kembali guna mempertajam upaya pencegahan karhutla yang akan dilangsungkan pada tanggal 11 Oktober 2023 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Lokasi tersebut dipilih karena daerah yang paling besar terjadi karhutla.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat OKU Timur Antusias Silaturahmi Halal Bihalal Bersama Gubernur Herman Deru

Fatoni juga menyampaikan kondisi lahan rawan kebakaran di Sumsel seluruhnya total 8.003 hektar. Sementara itu, lahan gambut yang dimiliki Sumsel seluas 1,2 juta hektar.

Sementara itu, tercatat sejak bulan Agustus hingga saat ini ada peningkatan titik panas yang cukup signifikan di Sumsel. Kondisi itu diperparah dengan terbatasnya sumber air untuk melakukan pemadaman, faktor angin yang kencang serta lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.

“Adapun titik hotspot yang ada saat ini sampai dengan bulan Oktober totalnya mencapai 11.000 lebih. Sementara itu, untuk luasan kebakaran hutan dan lahan sampai  mencapai 4.000 lebih sampai  Agustus 2023,” jelas Fatoni.

Pada kesempatan ini juga, Fatoni menegaskan bahwa kasus Inpeksi Saluran Pernapasan Atasn (ISPA) yang ditimbulkan asap karhutla secara umum tidak ada peningkatan yang signifikan.

“Jumlah kasus ISPA secara kumulatif pada minggu pertama sampai dengan minggu ke-4 di bulan September totalnya mencapai 40.000 lebih,” paparnya.

Baca Juga:  Darurat Pendidikan Sumsel: HIMPKA Desak Gubernur Bertindak!

Kemudian, terkait kondisi jarak pandang di Sumsel, wilayah tersebut pernah mengalami jarak pandang hanya 300 meter. Sementara itu, kondisi jarak pandangan normal 10.000 meter masih berjalan normal.

“Namun penundaan (penerbangan) belum terjadi dan take off meski akibat terbatas cara pandang juga masih bisa berlangsung,” ucap Fatoni.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mendorong Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera menetapkan status siaga darurat yang ditindaklanjuti dengan penetapan Satgas dan Pembentukan Posko Pengendalian karhutla bagi daerah yang sudah mengalami peningkatan jumlah hotspot dan kejadian karhutla atau mengalami curah hujan yang rendah sesuai dengan prediksi BMKG.

“Satgas pengendalian karhutla untuk memantau dan memutakhirkan data informasi prakiraan iklim, cuaca, dan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran dari BMKG. Lakukan patroli dan cek lapangan dan melakukan respon cepat dan kesiagaan penanggulangan karhutla dengan melakukan pemadaman dini agar kebakaran tidak membesar,” ucap Alue. [AbV/red]

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
Pemprov Sumsel-Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang
Buka Musi Runner 5K, Wagub Cik Ujang: Ajang Pencarian Bibit Pelari untuk Mengharumkan Sumsel di Kancah Nasional
Gubernur Herman Deru Dorong KAMMI sebagai Wadah Persiapan Generasi Muda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045
Gubernur Herman Deru Bantu Pembangunan Jalan, Puskesmas dan Jembatan di OKU
Sekda Sumsel Edward Candra Dialog dan Serap Aspirasi Buruh Sumsel
Irup Hardiknas, Sekda Sumsel Edward Candra Bacakan Amanat Tertulis Mandikdasmen RI
Gubernur Herman Deru Respon Tuntutan Para Buruh Agar Hidup Lebih Sejahtera

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Senin, 5 Mei 2025 - 14:39 WIB

Pemprov Sumsel-Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:00 WIB

Buka Musi Runner 5K, Wagub Cik Ujang: Ajang Pencarian Bibit Pelari untuk Mengharumkan Sumsel di Kancah Nasional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:47 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong KAMMI sebagai Wadah Persiapan Generasi Muda Dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:42 WIB

Gubernur Herman Deru Bantu Pembangunan Jalan, Puskesmas dan Jembatan di OKU

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB