Perkara Tol Jakarta – Cikampek, Kejagung Geledah Tiga Tempat di Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan, Senin(02/10/2023) di 3 tempat di DKI Jakarta, yaitu PT GSF, PT DP, dan PT RUA

Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan, Senin(02/10/2023) di 3 tempat di DKI Jakarta, yaitu PT GSF, PT DP, dan PT RUA

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan, Senin(02/10/2023) di 3 tempat di DKI Jakarta, yaitu PT GSF, PT DP, dan PT RUA.

“Untuk 3 tempat yang dilakukan penggeledahan dan penyitaan pada hari ini yaitu PT GSF yang beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. dan PT RUA yang beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” dilansir dari keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pegayut, Sejumlah Preman Menghalangi

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

Berita Terkait

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”
Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”
3 Hektare Ladang Ganja Aceh Besar Musnah, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
72 Boks Benih Lobster Senilai Rp38 Miliar Kandas ke Luar Negeri
Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Selasa, 29 April 2025 - 23:54 WIB

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 April 2025 - 15:44 WIB

Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Senin, 28 April 2025 - 19:39 WIB

Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama

Minggu, 27 April 2025 - 13:08 WIB

Kebebasan Pers Dilindungi Konstitusi, Bukan Ruang Adu Kuasa Aparat “Obstruction of Justice”

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB