Peringati Hari Perempuan Internasional 2024, Ini yang Dilakukan PERMAMPU

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsorsium PERMAMPU merayakan hari perempuan sedunia (IWD) 8 Maret sekaligus rangkaian diskusi kritis menuju Musyawarah Nasional Perempuan II 2024 (Foto: tangkapan layar)

Konsorsium PERMAMPU merayakan hari perempuan sedunia (IWD) 8 Maret sekaligus rangkaian diskusi kritis menuju Musyawarah Nasional Perempuan II 2024 (Foto: tangkapan layar)

Penelitian ini melibatkan 1.147 narasumber (161 laki-laki dan 986 perempuan), usia ≤19 tahun; 312 orang, usia >19-44; 471 orang dan usia 45-49; 245 orang. Hasil penelitian ini adalah dasar desain program PERMAMPU yang berbasis data lapang.

Menurut dia, penelitian bukan hanya sekedar mengumpulkan dan menganalisis angka, tapi melibatkan perempuan secara bermakna melalui cerita hidup 32 perempuan serupa studi kasus yang selama ini luput dari pertimbangan pengambilan keputusan, sehingga para perempuan korban perkawinan ≤ 19 tahun terpuruk dan mengalami pemiskinan.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Selama ini kita menyebut perkawinan usia anak, akil balig, padahal menurut UU. No 16 tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, kita tidak boleh menikahkan perempuan dan laki-laki di usia 15, 16, 18 bahkan usia 19,” kata Dina.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“PERMAMPU sendiri pada dasarnya meyakini bahwa usia menikah seyogyanya di atas 21 tahun. Kami setuju dengan BKKBN mengenai usia hal ini,” imbuh Dina.

Berita Terkait

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Berita Terbaru