WIDEAZONE.com, LAHAT | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Lahat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] menggelar musyawarah rencana pembangunan jangka panjang daerah [Musrenbang RPJPD] 2024-2025, di Gedung Pertemuan Pemblab, Rabi 17 Juli 2024.
Hadir dalam Musrenbang, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra SH MM, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Seluruh Lurah dan tamu sesuai undangan.
Pj Bupati Lahat mengungkapkan, RPJPD merupakan perencanaan yang dibangun untuk 20 tahun mendatang, RPJPD ini mencerminkan harapan dan impian masa depan Bumi Seganti Setungguan.
Oleh karena itu, jelas Penjabat Bupati, hadirnya kita di Musrenbang ini menjadi momentum untuk menata dan melangkah maju merebut impian daerah di 20 tahun yang akan datang dalam nuansa Indonesia Emas.
“Musrenbang tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan formalitas semata, tapi lebih filosofi Musrenbang. sejatinya menjadi ruang interaksi pikiran-pikiran masa depan semua pihak untuk keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jelas dia, momentum hari ini menjadi entry point untuk berpartisipasi secara holistik, karena dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi bingkai perjalanan pemerintahan, pelayanan publik dan proses politik Kepemimpinan di daerah.
Perwujudan harapan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dapat dibumikan melalui delapan misi di anataranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan perlindungan sosial.
Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan berusaha melalui peningkatan daya saing, ekonomi hijau dan transformasi digital. Meningkatkan tata kelola Pemerintah yang adaptif, berintegritas, tangkas dan kolaboratif.
Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman didasarkan pada supremasi hukum dan keberlanjutan,
Selanjutnya, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Wujud pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Kemudian, mswujudkan pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan pada inovasi dan potensi lokal.
“Saya yakin dan percaya, melalui forum Musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan berorientasi pada kepentingan daerah dan masyarakat banyak, sehingga tidaklah berlebihan jika saya mengajak kita semua untuk menunjukkan etos kerja yang tinggi dengan sikap profesional dan terampil,” urainya.
“Semangat gotong royong dalam kearifan lokal Seganti Setungguan, bergerak bersama untuk membangun daerah lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” tukas dia.
Sementara, Kepala Bappeda Lahat, Feriyansyah Eka Putra SSTP MM dalam laporanya menyampaikan, dasar pelaksanaan yaitu undang-undang [UU] 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, kemudian UU 23/2014 tentang pemerintah daerah. Berikutnya Permendagri 86/2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan.
“Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok. Kemudian sasaran terjaminnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan untuk 20 tahun ke depan yang mengacu pada rekomen RPP provinsi,” paparnya.
Laporan El/Hi | Editor Abror Vandozer