Pendapatan Pajak Daerah Sumsel Hingga September Capai 75,41 Persen

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel tahun 2019 menargetkan penerimaan  pajak sebesar Rp 3.017.811.000.000. Hingga triwulan ketiga atau September, Bapenda Provinsi Sumsel telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 2.267.466.803.284 atau 75,14 persen.

Pemasukan itu dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),  pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok.  Pendapatan pajak yang sudah terealisasi hingga September atau triwulan ketiga mencapai Rp 2.267.466.803.284.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, dijumpai di kantornya, Selasa (15/10/2019).

Dia mengatakan, target penerimaan pajak  tahun 2019 ditetapkan Rp 3.017.811.000.000. Rinciannya adalah PKB Rp 905. 093.000.000, BBNKB Rp 899.075.000.000, PAP Rp 10.750.000.000, PBBKB Rp 709 miliar, dan pajak rokok Rp 493.893.000.000

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

“Realisasi pajak sampai September atau triwulan ketiga yakni PKB Rp 730.914.469.737  atau 80,75 persen,  BBNKB Rp 686.475.511.782 atau 76,35 persen,  PAP Rp 9.396.996.801 atau 87,41 persen,  PBBKB Rp 614.140.628.099 dan pajak rokok sudah mencapai 226.539.196.865 atau 45,87 persen. Total realisasi penerimaan pajak sampai saat ini Rp 2.267.466.803.284 atau 75,14 persen, ” ujarnya.

“Kita terus berusaha agar pendapatan pajak daerah ini bisa melampaui target. Apalagi,  sudah diluncurkan program pelayanan masyarakat berbasis IT  yaitu E-Dempo, Samsat Online Sumsel dan Samsat Nasional/SAMOLNAS dimana masyarakat bisa mengunkan Aplikasi melalui Play store. Jadi lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, ” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Optimistis Sumsel Naik ke Peringkat 2 Nasional Produksi Beras

Kabid Pengawasan dan Pembinaan Bapenda Sumsel Indra Surya menambahkan,  dengan telah tercapainya penerimaan pajak mencapai 75 ,14 persen,  pihaknya optimis akhir tahun ini bisa mencapai target awal penerimaan pajak. Apalagi sudah ada aplikasi E-Dempo, Samsat Online Sumsel dan Samsat Nasional/SAMOLNAS.

“Dengan adanya aplikasi tersebut,  masyarakat tidak perlu antri lagi dalam membayar pajak kendaraan.  Kami yakin,  kedepan semakin banyak yang menggunakan aplikasi tersebut, “tandasnya.

Indra mengungkapkan,  dengan pencapaian pajak di triwulan ketiga yang sudah mencapai 75,14 persen,  itu menunjukkan kalau masyarakat Sumsel sudah sadar pajak. “Masyarakat sudah mengetahui ada feed back yang mereka dapatkan dengan membayar pajak,  yakni menikmati berbagai pembangunan,” pungkasnya.

 

Laporan : Akip

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB