Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, Pengawas Pemilu Diminta Jeli Amati Calon Mantan Terpidana

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Strategi dan Mekanisme Pengawasan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Anggota DPD dan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024 di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Strategi dan Mekanisme Pengawasan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Anggota DPD dan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024 di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023)

WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pengawas pemilu untuk fokus mengawasi pencalonan perseorangan bakal calon anggota DPD, terutama jika mengamati calon-calon mantan terpidana. Dia meminta hal ini dijadikan perhatian agar kedepannya tidak menjadi masalah.

“Kita harus tetap fokus terutama jika mengamati calon-calon (DPD) yang terkena perkara pidana. (Kalau tidak fokus) nanti muncul ternyata mereka (calon DPD) mantan narapidana,” seru dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Strategi dan Mekanisme Pengawasan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Anggota DPD dan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024 di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Totok mengingatkan kedepan mengenai dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XIX/2023 terkait calon anggota DPD yang berstatus mantan narapidana. Dalam putusan tersebut MK menyatakan seseorang mantan terpidana boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD apabila sudah terpenuhi secara administrasi, sudah diumumkan terbuka status mantan narapidananya, dan sudah melewati jeda lima tahun.

Berita Terkait

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel
KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran
Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi
LPP SURAK: Bawaslu Sumsel Kangkangi Perbawaslu 7/2022
Paslon Yulius-Budiarto Resmi Layangkan PSU ke Bawaslu Lahat: Kami Tidak Ingin Keributan !
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:45 WIB

Febuar Rahman Hengkang dari Ketua DPW Perindo Sumsel

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:49 WIB

Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota [Wawako] Prima Salam bersama peserta membawa pulang Piala Juara Umum dalam STQH Sumsel di Kabupaten PALI.

Headlines

Kota Palembang Juara Umun STQH Sumsel 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 07:55 WIB