Pemprov Sumsel Siagakan 60 Ruang Isolasi di Enam Rumah Sakit di Palembang

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H. Herman Deru memanggil sejumlah Direktur rumah sakit tersebut guna meminta laporan kesiapan rumah sakit dalam menangani wabah Covid-9 ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru memanggil sejumlah Direktur rumah sakit tersebut guna meminta laporan kesiapan rumah sakit dalam menangani wabah Covid-9 ini.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Berbagai langkah antisipasi terus disiapkan Pemprov Sumsel dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang kian masif. Tak terkecuali menyiapkan sejumlah rumah sakit terbaik sebagai rujukan utama hingga penyediaan puluhan ruang isolasi.

Hal itu diketahui setelah Gubernur Sumsel H. Herman Deru memanggil sejumlah Direktur rumah sakit tersebut guna meminta laporan kesiapan rumah sakit dalam menangani wabah Covid-9 ini.

Diketahui, sedikitnya 60 ruang isolasi dipersiapkan dalam antisipasi tersebut, seperti RSMH, RS Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, RS Paru, RS Gigi dan Mulut dan RS Mata.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara

“Saya tekankan upaya ini harus makasimal baik dalam kecepat pelayanan ataupun pelayanan,” kata HD, Senin (23/3/20).

Dimana dari 60 ruang isolasi tersebut, 24 ruang isolasi diantaranya berada di RSMH Palembang. Termasuk juga ruang isolasi dipersiapkan di rumah sakit yang ada dibawah naungan Pemprov Sumsel seperti di RS Siti Fatimah ada 14 ruang isolasi, RS Ernaldi Bahar 7 ruang isolasi, RS Paru-Paru 13 ruang, RS Gigi dan Mulut 1 ruang, RS Mata 1 ruang.

“Artinya dari rumah sakit ini kita siapkan 60 ruang isolasi. Ruang isolasi yang disiapkan sesuai standar medis dalam penanganan Covid-19 ini,” terangnya.

Baca Juga:  Beban Fiskal Pemprov Sumsel Rp1,7 Triliun, Kontribusi PAD PT Suwarnadwipa dan SEG Disorot

Kendati begitu, sejumlah rumah sakit lain baik rumah sakit milik pemerintah kota maupun kabupaten serta rumah sakit swasta juga ditunjuk dalam penanganan Covid-19 seperti RS Pertamina, RS Pusri, RS Bari dan lainnya. Termasuk juga Bhayangkara milik Polri dan RS AK Gani milik TNI.

“Saat ini status Covid-19 di Sumsel dalam waspada siaga. Kita lihat kondisi untuk dinaikkan menjadi siaga darurat,” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB