Pemkot Palembang Minimalisir Kendala Inforrmasi Data Pajak dengan PKS

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan PKS.

Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan PKS.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pajak daerah – pusat dirasakan masih terdapat soal kendala informasi data sehingga berdampak dalam optimalisasi. Sehingga Pemerintah Kota [Pemkot Palembang] meminimalisir persoalan dengan PKS [perjanjian kerja sama].

Akselerasi penyajian informasi data perpajakan, Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan kedua belah pihak.

Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dialami.

​”Selama ini, Pemkot dan DJP ada kendala mungkin ya, untuk informasi data dan sebagainya soal pajak. Sebaliknya kala pihaknya meminta data pajak dari DJP itu agak tersendat,” ungkap Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, Rabu 15 Oktober 2025.

​Dengan adanya perjanjian ini, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan. “Dengan perjanjian kerja sama ini, insyaAllah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Katim Wasev TMMD Serap Aspirasi Warga Talang Jambe, Pastikan Program Tepat Sasaran

​Optimalisasi dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak. “Kalau kita kan PBB, pajak restoran dan sebagainya. Kalau di DJP mungkin PPh, PPN dan sebagainya, dan sebagainya. Sehingga kita dengan PKS ini akan selalu bekerja sama, tidak ada sekat lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Ega Fitrinawati, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung [Sumsel Babel], menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan kapasitas aparatur Pemkot.

​”Kerja sama untuk pengembangan kapasitas. Jadi nanti bisa ada yang berkaitan dengan kapasitas yang perlu keahlian tertentu, kita akan bantu. seperti pendampingan ya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

​Fokus awal dari pengembangan kapasitas ini adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan [PBB].​”Bisa misalnya terkait PBB, misalnya. Kalau teman-teman kan kalau PBB kan terkait penggalian potensi PBB, nah nanti bagaimana prosesnya, karena awalnya PBB juga. Itu bisa kita berikan kompetensi atau pelatihan bersama,” tambahnya.

​Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kota Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat
Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Terbaru