Pemkot Palembang Minimalisir Kendala Inforrmasi Data Pajak dengan PKS

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan PKS.

Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan PKS.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pajak daerah – pusat dirasakan masih terdapat soal kendala informasi data sehingga berdampak dalam optimalisasi. Sehingga Pemerintah Kota [Pemkot Palembang] meminimalisir persoalan dengan PKS [perjanjian kerja sama].

Akselerasi penyajian informasi data perpajakan, Pemkot Palembang bersama Dorektorat Jenderal Pajak [DJP] membubuhkan tandatangan kesepakatan kedua belah pihak.

Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dialami.

​”Selama ini, Pemkot dan DJP ada kendala mungkin ya, untuk informasi data dan sebagainya soal pajak. Sebaliknya kala pihaknya meminta data pajak dari DJP itu agak tersendat,” ungkap Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, Rabu 15 Oktober 2025.

​Dengan adanya perjanjian ini, kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan. “Dengan perjanjian kerja sama ini, insyaAllah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

​Optimalisasi dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak. “Kalau kita kan PBB, pajak restoran dan sebagainya. Kalau di DJP mungkin PPh, PPN dan sebagainya, dan sebagainya. Sehingga kita dengan PKS ini akan selalu bekerja sama, tidak ada sekat lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Ega Fitrinawati, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung [Sumsel Babel], menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan kapasitas aparatur Pemkot.

​”Kerja sama untuk pengembangan kapasitas. Jadi nanti bisa ada yang berkaitan dengan kapasitas yang perlu keahlian tertentu, kita akan bantu. seperti pendampingan ya,” jelasnya.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

​Fokus awal dari pengembangan kapasitas ini adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan [PBB].​”Bisa misalnya terkait PBB, misalnya. Kalau teman-teman kan kalau PBB kan terkait penggalian potensi PBB, nah nanti bagaimana prosesnya, karena awalnya PBB juga. Itu bisa kita berikan kompetensi atau pelatihan bersama,” tambahnya.

​Langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kota Palembang. [AbV/red]

Berita Terkait

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Palembang Raih National Governance Award 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terbaru