Pemkot Palembang akan Mengurai Sampah Jadi Energi Terbarukan

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Photo : Humas Pemkot Plg)

(Photo : Humas Pemkot Plg)

PEMERINTAH KOTA (Pemkot) Palembang bersama Ditken EBTKE dan PTNW Resources menjalin kerjasama dalam pengelolaan sampah di TPA Sukawinatan. Kerjasana Momerendum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung Walikota Palembang H Harnojoyo bersama Ditjen  di Ruang Rapat Ditjen EBTKE, F.X Sutijastoto, Jakarta, Rabu (28/8/2019)

Walikota Palembang Harnojoyo menyambut baik kerjasama tersebut. Dengan harapan dapat mengurai sampah di Kota Palembang yang kian bertambah seiring dengan pertambahan penduduk agar dapat diurai menjadi energi terbarukan dan memiliki nilai ekonomis.

“Potensi sampah Palembang 1.200, sedangkan yang terangkut hanya 600 sampai 800 ton perhari,” ungkap Harnojoyo.

Sebanyak 900-1.300 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya, karena itu dibutuhkan metode pengelolaan sampah untuk mengurai sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti menjadi energi listrik.

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Karena itu dengan adanya kerjasama ini, dapat mengurai sampah terutama sampah plastik. Mengingat plastik menjadi penyumbang sampah terbanyak dan sulit diurai. “Kondisi ini terjadi karena hilirnya yakni TPA yang kondisi lahan 25 hektar, sekarang sisa 5 hektar,” ungkapnya.

Untuk mengurai sampah di TPA Sukawinatan ini, lanjut Harnojoyo, sebelumnya Pemkot Palembang mengupayakan melalui sumur metan yang dapat menghasilkan energi listrik 500 kwh. Hanya saja upaya tersebut dinilai tidak efektif karena membutuhkan biaya yang besar dengan membangun sumur batu setiap 6 bulan sekali.

“Selain itu juga melalui insenerator dengan kapasitas 20 megawat,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen EBTKE, FX Sutijastoto, mengatakan Ditjen EBTKE membuka peluang semua daerah untuk sama sama membangun energi terbarukan. Terutama melalui pengelolaan sampah.

Baca Juga:  1000 Rumah Warga Siap Disulap Jadi Layak Huni

Menurutnya untuk mengurai sampah perkotaan, tidak hanya bisa dilakukan di TPA saja, melainkan bisa juga melalui melalui kecamatan. Yang mana dari teknologi terbaru nantinya, sampah plastik dapat diurai menjadi bahan bakar cair atau fuel, pelet dan syngas yang dapat menghasilkan 500kwh untuk pembangkit listrik.

“Tidak hanya itu, diharapkan adanya peluang yang dapat menjadi nilai  ekonomi untuk masyarakat sekitar melalui energi yang di hasilkan yang dapat di gunakan untuk akes penerangan jalan, dan untuk masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan akses listrik,”singkatnya.

 

Sumber : Releashumas

Berita Terkait

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Kemnaker Beri Cara Ampuh bagi Pencaker Cepat Dapat Kerja

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:15 WIB

Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB