Pemkab Asahan Teken Kolektif Perjanjian Kerja

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan melalui Bupati Asahan H Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja [PK] Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 30 Januari 2025.

Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan melalui Bupati Asahan H Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja [PK] Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 30 Januari 2025.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan melalui Bupati Asahan H Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja [PK] Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 30 Januari 2025.

Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD dan Camat.

Dalam laporan panitia, Drs Supriyanto MPd menyampaikan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD.

“Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati H Surya dalam amanatnya mengatakan perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden [Perpres] 29/2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Bupati berujar, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. “Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3T, Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas,” tegasnya.

Bupati mengatakan tahun ini juga, kita akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD] Kabupaten Asahan 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan. ”

“Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum,” tukasnya.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029
Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP
Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI
Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Bupati TZA Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

Penyerahan LHP LKPD 2025: Kabupaten Asahan 10 Kali Raih WTP

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:15 WIB

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026–2046

Senin, 18 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Bakamla RI

Berita Terbaru