Pemerintah Tiadakan Pembatasan Selama Natal dan Tahun Baru

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Foto: Kemenag)

Dari kiri ke kanan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Foto: Kemenag)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah meniadakan pembatasan kegiatan masyarakat selama perayaan serta liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Menurut dia, kebijakan ini sesuai Instruksi Mendagri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1. Artinya, kebebasan aktivitas masyarakat dapat diterapkan secara secara terukur.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen,” ujar Menag. Dalam hal ini, tempat ibadah tidak boleh menyelenggarakan ibadah Natal dengan membuat tenda-tenda di luar.

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB