Pemerintah Tiadakan Pembatasan Selama Natal dan Tahun Baru

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri ke kanan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Foto: Kemenag)

Dari kiri ke kanan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022). (Foto: Kemenag)

Pernyataan senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Menurut dia, tidak ada pembatasan untuk merayakan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga:  Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Meski begitu, Menko mengatakan masyarakat tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam PPKM. “Ini dalam rangka pencegahan dan penularan Covid-19,” katanya.

Sedangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan TNI dan Polri akan tetap waspada melaksanakan pengamanan Nataru.

Baca Juga:  Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

“Kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor untuk pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” katanya. (JFA)

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Berita Terbaru