Secara rinci, Muhadjir menjelaskan besaran kenaikan dana stimulan untuk perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Alokasi anggaran untuk bangunan yang mengalami rusak berat semula Rp 50 juta, menjadi Rp 60 juta.
Selanjutnya, rumah yang mengalami rusak sedang semula Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Kemudian, rumah yang rusak ringan diberikan dana Rp 15 juta yang semula Rp 10 juta. (JFA)








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










