Pemerintah Naikkan Anggaran Perbaikan Rumah Akibat Gempa Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui wartawan di Kantor KEMENKO PMK

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui wartawan di Kantor KEMENKO PMK

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah Indonesia mengubah besaran dana stimulan untuk memperbaiki rumah rusak akibat gempa di Cianjur. Besaran dana yang diberikan pemerintah ini meningkat dari sebelumnya.

“Sesuai arahan presiden maka akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Secara rinci, Muhadjir menjelaskan besaran kenaikan dana stimulan untuk perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Alokasi anggaran untuk bangunan yang mengalami rusak berat semula Rp 50 juta, menjadi Rp 60 juta.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selanjutnya, rumah yang mengalami rusak sedang semula Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Kemudian, rumah yang rusak ringan diberikan dana Rp 15 juta yang semula Rp 10 juta.

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru