Pelaku Transaksi 20 Kg Sabu Ditangkap di Lobi Hotel

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakalpoda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI saat mengelar keterangan pers, Kamis (5/1/2022) di Mapolda Sumsel

Wakalpoda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI saat mengelar keterangan pers, Kamis (5/1/2022) di Mapolda Sumsel

Masih kata Brigjen Pol Zulkarnain, pada saat tas hitam tersebut dibuka, ternyata didalamnya berisikan 20 bungkus Teh Cina warna kuning emas bertuliskan GUAN YIN WANG, setelah diperiksa, terbukti bahwa bungkus teh tersebut berisikan Narkotika jenis shabu dengan Bruto 20 kg atau 20.000 Gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, 20 kg narkotika jenis sabu, 1 tas hitam, 1 unit hp merk Infinix Smart 5 warna biru, dan 1 unit hp merk Oppe A16,” ujar dia.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” tutur Wakapolda.

Baca Juga:  RTLH Bapak Karyo Rampung, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Rumah Siap Dihuni

Sementara, saat di mintai keterangan setelah selesai press release, kedua tersangka mengaku hanya di suruh membawa barang haram tersebut, dan mereka berdua juga belum mengetahui berapa upah yang diberikan.

Kami dak tau berapa upahnya pak, karena kami hanya disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan, belum ketemu dengan yang menerima, kami sudah ditangkap” pungkasnya. (Suherman)

Berita Terkait

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB