Optimalkan Penggunaan Produk Lokal, Kemenperin Gencar Sosialisasi TKDN IK

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil

Sosialisasi Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Perindustrian terus aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil.

Upaya ini juga dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

Baca Juga:  SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Aroma "Skandal" Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan

Kegiatan yang bersifat hybrid tersebut dihadiri sebanyak 300 pelaku IKM yang berasal dari Kota Bekasi dan sekitarnya secara luring. Adapun peserta yang mengikuti secara daring meliputi perwakilan dari Dinas Perindustrian Provinsi/Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Bali dan Kalimantan serta pelaku IKM binaan di daerah tersebut.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Senin, 27 April 2026 - 17:46 WIB

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB