WIDEAZONE.COM, BENGKULU | Polres Bengkulu Utara membekuk RE (49) bersama istrinya di salah satu Rumah Makan di wilayah Padang Jaya. Pelaku tertangkap tangan saat memeras mantan Kepala Desa senilai Rp250 juta, Jumat (14/10/22).
“Kami mengamankan tersangka saat di rumah makan. Dari tangan tersangka kami dapatkan barang bukti uang tunai Rp20 juta,” ujar Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengungkapkan, dari tangan tersangka, Polisi mengamankan uang tunai Rp20 juta dan dompet warna hitam. Tersangka mengancam Morten Proshansen, mantan Kepala Desa akan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa selama menjabat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

