Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri dalam siaran pers, Kamis (26/3/2020).
Yusri mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut dapat disampaikan hal-hal
sebagai berikut yakni istilah kelonggaran, keringanan atau penundaan dan sejenisnya merupakan bahasa publik yg perlu diterjemahkan dalam bahasa teknis perbankan sesuai dengan ketenuan yg telah dikeluarkan oleh OJK yaitu POJK
No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai
Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Dia menjelaskan, istilah penundaan perlu kita baca ke dalam koridor restrukturisasi kredit, dimana di dalamnya ada beberapa pilihan yg dapat disepakati antara Perbankan/perusahaan pembiayaan dengan debitur, antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga. Kemudian, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi modal.
Sehingga, lanjut Yusri, setiap Perbankan/Perusahaan Pembiayaan, masing-masing mempunyai kemampuan yg berbeda-beda, sehingga penanganan restrukturisasi kredit akan berbeda beda juga.
” Bagi debitur yang tidak terdampak atau masih dapat menjalankan usahanya
dan masih memiliki kemampuan keuangan untuk membayar angsuran pinjaman, diharapkan untuk tetap dapat memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan dalam perjanjian kredit,” katanya.
“Kita harus sama-sama menyadari bahwa kredit/pembiayaan yg diberikan oleh
Lembaga Jasa Keuangan kepada debitur berasal dari dana masyarakat yg pada
saatnya juga harus dikembalikan. Apabila Lembaga Jasa Keuangan tidak bisa
mengembalikan dana masyarakat maka kepercayaan masyakat akan runtuh
dan dapat menyebabkan masalah yang lebih besar lagi. Semoga kebijakan relaksasi ini dapat memberikan manfaat buat nasabah dan eksistensi Lembaga Jasa Keuangan juga tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Laporan Dewi
Editor Abror Vandozer



![PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007_copy_634x406-225x129.jpg)
![Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel Jekson, dan Debyk kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan [pledoi].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0071_copy_1159x674-225x129.jpg)
![Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School [CGTS] di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0069_copy_800x427-225x129.jpg)
![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-225x129.jpg)


![PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260421-WA0007_copy_634x406-129x85.jpg)
![Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel Jekson, dan Debyk kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan [pledoi].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0071_copy_1159x674-129x85.jpg)
![Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School [CGTS] di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0069_copy_800x427-129x85.jpg)
![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-129x85.jpg)



![Kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sumber Marga Telang di Desa Karang Anyar, Senin 20 April 2026, disambut hangat dan penuh antusias oleh warga.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0063_copy_1736x1069-360x200.jpg)


