WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Hewlett-Packard Finance Indonesia (PT HPFI) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.06/2023 tanggal 18 Desember 2023. Pencabutan ini dilakukan karena PT HPFI telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dan tidak memenuhi ketentuan kualitas piutang pembiayaan.
Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, OJK telah mengenakan sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) terkait rekomendasi hasil pemeriksaan langsung dan karena PT HPFI tidak dapat memenuhi ketentuan yang mengharuskan perusahaan pembiayaan wajib setiap waktu mempertahankan rasio Saldo Piutang Pembiayaan (Outstanding Principal) dengan kategori kualitas piutang pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) setelah dikurangi cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan yang telah dibentuk oleh perusahaan pembiayaan untuk piutang pembiayaan dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet dibandingkan dengan total Saldo Piutang Pembiayaan (Outstanding Principal), paling tinggi sebesar 5 persen.
OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT HPFI untuk menyampaikan pemenuhan rekomendasi dan ketentuan NPF. Namun, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas rekomendasi hasil pemeriksaan langsung dan pemenuhan ketentuan NPF.
Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT HPFI dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat dan terpercaya.
Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, Perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan;
Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di Internal Perusahaan.
Selain itu Perusahaan dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan, dalam nama Perusahaan. (JFA)



![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-225x129.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-225x129.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariyansyah Ismail bersama Sang Istri, Fildawati SE. [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/801786117_1392309859656953_5754432592619811251_n-225x129.jpg)
![Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Mobil-listrik-asal-Vietnam-tengah-melintas-di-Jalan-POM-IX-225x129.jpg)
![Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/kabut_asap_versi1_final_v2_copy_1920x1247-225x129.jpg)
![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-129x85.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-129x85.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariyansyah Ismail bersama Sang Istri, Fildawati SE. [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/801786117_1392309859656953_5754432592619811251_n-129x85.jpg)
![Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Mobil-listrik-asal-Vietnam-tengah-melintas-di-Jalan-POM-IX-129x85.jpg)


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
