“Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polres Musirawas a (104,94 gram Sabu), Polres Muratara (55,52 gram sabu) dan Polrestabes Palembang (26,73 gram sabu dan 5 butir Ektasi),” tambah Kabid Humas.
Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yangl disita tersebut, Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 1.632 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kabid Humas. (Abr/rel)
Halaman : 1 2