WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 32 pengedar narkoba pada Minggu IV Juli 2021 (26 Juli s/d 2 Agustus 2021). Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Selasa (3/8).
Menurut dia, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran.
“Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 38 tersangka, terdiri dari 32 pengedar narkoba dan 6 pemakai narkoba dengan 33 laporan polisi, sedangkan barang bukti yang disita yaitu ekstasi 16 butir dan sabu 266,83 gram,” kata dia.
Dari segi kuantitas, Supriadi mengatakan laporan (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (7 LP dan 7 TSK), Polres Muratara (4 LP dan 4 TSK), Polres Prabumulih (3 LP dan 5 TSK) dan Polres muara Enim (3 LP dan 5 TSK).