Miliki Senpi Laras Panjang, Alias Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alias (47) Warga Desa Suban Jeriji itu ditangkap Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim karena ada dugaan memiliki senjata api laras panjang yang disimpannya secara diam-diam

Alias (47) Warga Desa Suban Jeriji itu ditangkap Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim karena ada dugaan memiliki senjata api laras panjang yang disimpannya secara diam-diam

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Kepemilikan senjata api rakitan di Kabupaten Muaraenim mulai menggelisahkan masyarakat.

Terkait masalah kepemilikan senjata api rakitan tersebut, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Muaraenim, AKBP Afner Juwono, memgatakan jika ada warga setempat yang masih memiliki senjata api rakitan, sebaiknya serahkan saja ke polisi.

“Senjata api rakitan yang disimpan secara diam-diam sangat berbahaya. Karena itu saya meminta apabila masih ada warga yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan secara diam-diam, serahkan saja ke polisi,” ujar Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah SH MSi, Minggu (17/11/2019).

Dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan tersebut, Apriansyah mengatakan pihaknya telah menangkap Alias (47).

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla
Alias (47) Warga Desa Suban Jeriji itu ditangkap Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim karena ada dugaan memiliki senjata api laras panjang
Alias (47) Warga Desa Suban Jeriji itu ditangkap Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim karena ada dugaan memiliki senjata api laras panjang

Warga Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Dangku itu ditangkap karena ada dugaan memiliki senjata api laras panjang yang disimpannya secara diam-diam.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu lalu (16/11/2019), kami perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaludin SH untuk melakukan penyelidikan ke tempat tinggal Alias di Desa Suban Jeriji,” ujar Apriansyah ke pada Wideazone.com, Minggu (17/11/2019).

Dalam penyelidikan itu, Kanit Reskrim IPDA Syawaludin dan anggotanya melakukan penangkapan dan menggeladah isi rumah Alias.

Di dapur rumah itu, petugas menemukan sepucuk senjata api laras panjang dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Dangku sebagai bahan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

“Pelaku dan barang bukti yang ditemukan itu kita bawa ke kantor untuk didalami. Senjata rakitan laras panjang itu berwarna hitam, bergagang kayu warna cokelat,” ujar Apriansyah.

Senjata api rakitan itu berisi empat bitir amumisi penabur (timah) dan serabut kelapa. Selain itu polisi menemukan pula 40 butir timah amunisi, satu toples sendawa, 20 lembar kip, sebungkus serabut kelapa dan sekop sendawa terbuat dari bambu.

 

Laporan: Agus Putra Luntar

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru