WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemenuhan hak anak dalam setiap proses pembangunan menjadi suatu hal yang penting. Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Anak mempunyai hak untuk berkontribusi dalam pembangunan sebagai subyek pembangunan. Selain itu, anak juga berhak terlibat dalam setiap proses pembangunan,” kata Bintang Puspayoga dalam sambutannya di acara “Berbagi Praktik Baik untuk Melindungi Anak, Keluarga, dan Masyarakat Rentan Melalui Partisipasi Anak yang Bermakna Menuju Indonesia yang Inklusif”, yang digelar secara daring, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, partisipasi anak dalam pembangunan tidak hanya dalam perencanaan saja. Namun, dapat lebih luas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Kewajiban untuk memenuhi hak anak merupakan hasil dari ratifikasi konvensi hak anak. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 tentang Konvensi tentang Hak-hak Anak,” ujar Bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















