Menparekraf: Aplikasi Productive+ Diharapkan Mampu Dorong Produktivitas Kaum Disabilitas

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menprekraf Sandiaga Uno bersama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia meluncurkan aplikasi Productive+ di Azalia Hall, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024)

Menprekraf Sandiaga Uno bersama Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia meluncurkan aplikasi Productive+ di Azalia Hall, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi peluncuran aplikasi Productive+ sebagai media belajar secara digital (e-learning) bagi para penyandang disabilitas di Indonesia untuk memperoleh kemampuan baru dan mengasah talenta.

Melalui pembelajaran digital ini penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh peluang kerja dan membuka peluang usaha di berbagai sektor perekonomian, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

“Ini adalah sebuah inovasi dan kami melihat para ahli pendidikan tentunya sudah sepakat bahwa transforming itu digitalizations of learning,” kata Menparekraf Sandiaga saat menghadiri peluncuran Productive+ di Azalia Hall, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Sandiaga mengatakan kehadiran Productive+ bisa menjadi salah satu pilihan platform belajar bagi penyandang disabilitas yang selama ini kesulitan untuk memperoleh pendidikan dan pengetahuan di bidang vokasi. Sehingga, melalui aplikasi ini diharapkan dapat membuka peluang usaha dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

“Ini yang kita harapkan karena sesuai dengan Undang-undang No.8 tahun 2016, kita wajib memberikan (kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas) untuk pemerintahan 2 persen dan swasta 1 persen,” katanya.

Dalam kesempatan serupa, Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo mendorong para penyandang disabilitas untuk mempertajam kreativitasnya dalam memanfaatkan digitalisasi, salah satunya dengan menjadi konten kreator.

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru