Anggaran Miliaran DPRD Sumsel Dikecam, Yansuri Pastikan Batal

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi  Generasi Muda Institut [GMI] di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis 12 Maret 2026

Aksi demonstrasi Generasi Muda Institut [GMI] di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis 12 Maret 2026

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Generasi Muda Institut [GMI] mengecam rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan yang dinilai tidak memiliki urgensi.

Dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis 12 Maret 2026, massa mendesak pembatalan pengadaan tersebut serta meminta evaluasi terhadap pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan [Sekwan].

Koordinator Aksi GMI, Eko, menyatakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Sumsel Tahun Anggaran 2025–2027 memunculkan sejumlah temuan, menimbulkan pertanyaan publik mengenai rasionalitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, berdasarkan data pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan [SIRUP], terdapat beberapa rencana pengadaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah namun tidak berkaitan langsung dengan fungsi kelembagaan legislatif.

Satu di antara yang disoroti adalah rencana pengadaan meja biliar senilai Rp335.900.000. Massa aksi menilai fasilitas hiburan tersebut tidak relevan dengan tugas utama lembaga legislatif yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Pengadaan meja biliar dari uang pajak rakyat dapat dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Fasilitas seperti ini tidak memiliki kaitan dengan tugas pokok DPRD,” ujar Eko dalam orasinya.

Koordinator Lapangan Dodi, juga menyebut rencana pengadaan alat gym senilai Rp395.000.000 yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak seharusnya dibebankan pada keuangan negara. “Ketika fasilitas kebugaran dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” sebutnya.

Selain itu, massa juga menyebut sejumlah rencana pengadaan lain yang dinilai janggal, seperti heat pump senilai Rp776.000.000, lampu hias Rp604.664.300, serta sound system senilai Rp200.000.000.

Menurut mereka, penggunaan alat pemanas dengan nilai hampir satu miliar rupiah umumnya digunakan pada skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit. Jika diusulkan untuk kebutuhan satu rumah dinas, hal tersebut dinilai berpotensi sebagai pemborosan anggaran dan memunculkan dugaan manipulasi atau mark-up.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung ketentuan UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme [KKN], serta UU 31/1999.

GMI menuntut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Sekwan DPRD Sumsel membuka secara transparan pengajuan anggaran APBD Tahun 2025–2027. Mereka juga mendesak transparansi terkait pengadaan barang serta renovasi rumah dinas pimpinan DPRD yang disebut dilakukan setiap tahun.

Selain itu, GMI meminta pembatalan rencana pengadaan meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, serta alat gym di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel. Massa juga mendesak agar Sekwan DPRD Sumsel dicopot dari jabatannya dan dilakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Massa aksi juga menilai pimpinan DPRD Sumsel belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Mereka menyinggung Wakil Ketua I Raden Gempita, Wakil Ketua II Nopianto, dan Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam yang dinilai belum menyampaikan pernyataan resmi.

“Jika mereka ingin hidup mewah, gunakan uang pribadi, bukan uang rakyat,” ujar Dodi.

Aksi GMI diterima Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri yang didampingi anggota Komisi IV Aryuda Perdana Kusuma dan anggota Komisi I Thamrin.

Yansuri menyatakan rencana anggaran yang dianggap bermasalah kemungkinan akan dibatalkan. Ia menegaskan dirinya juga merupakan anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Sumsel.

“Kalau soal anggaran bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Banggar DPRD Sumsel,” kata Yansuri.

Ia juga mempersilakan GMI mengirimkan surat resmi jika mengajukan permintaan evaluasi atau pergantian Sekwan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, aspirasi massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumsel. Ia juga membuka kemungkinan dialog lanjutan dengan para demonstran. “Kami siap menerima rekan-rekan sekalian jika ingin dialog ke depannya,” katanya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB