Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menyambut baik kebijakan pemprov DKI yang akan membatasi kegiatan festival musik atau konser. Juru Bicara Kemenkes dr Muhammad Syahril mengatakan, kebijakan itu perlu diadaptasi oleh semua provinsi di Indonesia.
“Harus dilakukan oleh semua seluruh yang terkait. Terima kasih kepada DKI Jakarta, saya kira bukan hanya DKI seluruh provinsi harus ditertibkan (kegiatan kerumunan),” kata Budi.
Menurutnya, konser maupun kegiatan berkerumun selain berpotensi sebagai sumber penularan Covid-19 juga bisa menimbulkan kerusuhan. “Harus bijaksana dalam melakukan hal ini,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















