M Farhan: DPR Perlu Rumuskan Mekanisme Pengawasan yang Lebih Efektif terhadap Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024)

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai selama ini sinergisitas antara DPR dan pemerintah belum optimal. Hal tersebut merespon data DPR yang diolah dari lembaga Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang menunjukkan setidaknya 527 instruksi DPR atau sejumlah 80 persen rekomendasi sepanjang 2023, tidak dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Hanya sekitar 128 instruksi atau sekitar 20 persen dari total 627 instruksi DPR yang dilaksanakan oleh pemerintah

Sementara itu, hanya sekitar 128 instruksi atau sekitar 20 persen dari total 627 instruksi DPR yang dilaksanakan oleh pemerintah. “Saya kira ini menunjukkan bahwa memang sinergitas antara DPR RI dengan pemerintah belum optimal. Artinya masih ada masalah dalam hal mengkomunikasikan dan mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut,” kata Farhan kepada Parlementaria usai Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB