Lima Gudang BBM Ilegal Tak Berpenghuni di OI Dibongkar

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Polres Ogan Ilir bersama Forkompinda Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap lima gudang BBM ilegal yang sudah tak berpenghuni alias kosong atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada Selasa 27Juni 2023 lalu.

Kelima gudang BBM ilegal tersebut berada di Desa Suka Mulya, Desa Pulau Semambu, dan Kelurahan Timbangan di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, pembongkaran bangunan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“Berkat adanya laporan dari Aplikasi Bantuan Polisi yang melaporkan adanya lokasi tempat penampungan BBM Illegal di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya, Kamis 29 Juni 2023.

“Kita telah menertibkan dibeberapa tempat dan daerah, gudang yang diduga tempat penampungan dan penyulingan BBM llegal driling,” terang Kabid Humas saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik.

“Sesuai atensi bapak Kapolda Sumsel yang tidak sesuai aturan harus kita tertipkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Masih kata Kombes Pol Supriadi, saat personel datang ke lokasi gudang BBM Ilegal tersebut sedang tidak ada kegiatan, dan telah terpasang banner bahwa lokasi dalam penyelidikan Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

“Tim gabungan segera melakukan pembongkaran lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Polres Ogan Ilir,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru