Lantunan Kampanye Politik Ketua Baznas OKUT Berbuntut Panjang, Bawaslu: Sanksi Terberat Pemberhentian Jabatan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas OKUT Imam Mu'arif memenuhi panggilan Bawaslu OKUT terkait lantunan Kampanye Politik kala pelantikan PD BPTKI

Ketua Baznas OKUT Imam Mu'arif memenuhi panggilan Bawaslu OKUT terkait lantunan Kampanye Politik kala pelantikan PD BPTKI

WIDEAZONE.com, OKUT | Soal perkara dugaan lantunan kampanye Kepala Baznas OKU Timur mengajak jemaah pengajian untuk memilih eks Gubernur Sumsel hingga beberapa Caleg kala pelantikan PD BPTKI Berbuntut panjang. Sanksi terberat yang akan diterapkan Bawaslu bagi petinggi Baznas OKUT pemberhentian dari jabatan.

Terbukti, pada Rabu 10 Januari 2024, Imam Mu’arif selaku Ketua Baznas memenuhi panggilan Bawaslu OKU Timur untuk memberikan keterangan.

Tak hanya Kepala Baznas, tampak Camat Martapura Harlius turut dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut. Lantaran dirinya ketika itu hadir dalam gelaran bernuansa politik.

“Setelah informasi Panwascam yang ada saat itu, akhirnya hari ini kita bisa memanggil dan bertemu langsung pihak yang dimaksud untuk dimintai keterangan. Di antaranya Kepala BAZNAS, Camat dan ketua DMI,” jelas salah satu Komisioner Bawaslu Oki Endrata Wijaya. Rabu [10/1/2024].

Baca Juga:  PKB Sumsel Sembelih 10 Sapi, Syukuran Kepengurusan Baru 2026–2031

Jelas Oki Endrata, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah langkah untuk menentukan delik mana yang akan disangkutkan.

“Tinggal menentukan delik mana atau point’ yang mana yang akan disangkutkan kepada oknum tersebut,” sebutnya.

Dalam kaitan persoalan keterlibatan ASN OKU Timur dalam politik praktis, OKI Endrata menegaskan jika pihaknya [Bawaslu OKUT] saat ini masih mengumpulkan bukti.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran tentunya akan kita kejar dan proses sesuai dengan UU 7/2017 khususnya dalam pasal 494,” tegasnya.

Kepala Baznas OKUT: Tidak Sadar

Sementara, Kepala Baznas OKUT Imam Mu’arif saat diwawancarai mengaku bahwa tidak sadar jika dirinya merupakan perwakilan dari BAZNAS saat datang ke acara tersebut.

“Saya nggak bisa memisahkan antara saya pribadi dan BAZNAS. Jadi saya ga sadar bahwa saya dari BAZNAS saat saya melantunkan ajakan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Perkuat Sinergi Lintas Agama Jaga Kamtibmas

“Saya baru tahunya saat ditegur pak Bisri,” ujar Imam Mu’arif.

Sanksi Diterapkan Setelah Pleno

Pada kesempatan itu, Kadiv P2H Bawaslu OKUT Bisri Mustofa menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melalui pleno untuk memberikan sanksi terhadap tiga orang yang diduga menyalahgunakan wewenang jabatan.

“Kita akan pleno kan dan kita akan mencari aturan yang memang mampu menyelesaikan perkara ini,” tegasnya menyatakan.

Untuk ASN, sambung Bisri, tentu ada sanksi terberatnya baik pidana ataupun denda.

Namun, untuk keterlibatan oknum Kepala Baznas OKU Timur, saat ini Bawaslu masih berkoordinasi dengan Baznas Sumsel. “Untuk sanksi terberat bisa pemberhentian jabatan,” tegasnya.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Di Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Di Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB