WIDEAZONE.com, JAKARTA | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 54 wilayah untuk memberikan pelayanan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Demikian dikatakan Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf SIK MSi.
Menurut dia, perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget.
Brigjen Pol Yusuf SIK MSi mengatakan, saat ini sudah banyak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bisa melayani perpanjangan SIM online.
“54 Satpas tersebut sudah mewakili seluruh provinsi di Indonesia,” jelas Dir Regident Korlantas Polri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

